Bersinarpos.com — Pekan Arba — Inhil — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Indragiri Hilir (KAB. INHIL) menghadiri acara DEKLARASI KAMPUNG BEBAS DARI NARKOBA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, di halaman Kantor Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan. Rabu Pagi (25/06/2025)
Acara dilaksanakan di kabupaten Indragiri Hilir dan secara serentak Se-Provinsi Riau melalui Zoom Meeting dan kegiatan yang dilaksanakan merupakan bagian dari Instruksi Kapolda Riau sebagai bentuk giat yang nyata dalam memerangi penyalahgunaan juga peredaran gelap narkotika.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H. Tantawi Jauhari, MM, Wakapolres Inhil, Kompol Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H. Pasi Intel Kodim 0314/Inhil, Letda Inf. Sugianto mewakili Dandim, Jaksa Kejari Inhil, Reza Yusuf Afandi, S.H.Kabag Ops Polres Inhil Kompol Deni Afrizal, S.Pi., M.H, Kasat Resnarkoba, Iptu Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K. Kasat Binmas AKP Cardi Edi Haryanyo, S.H, Kapolsek Tembilahan, Ipda Rifai Indrawata, S.H., M.H, Lurah Pekan Arba, Rahmad Hadi, S.H., M.H. Ketua DPC Granat Inhil Zakaria dan Bendahara DPC Granat Inhil H. Budiansyah, BD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh adat, Ormas, Forum RT/RW Organiaai Masyarakat, serta warga setempat.
Kemudian Penguris DPC Granqt Kab. Inhil Ketua dan Bendahara ikut serta dan komitmen secara bersama melalui penandatanganan Deklarasi Kamoung Bebas Dari Narkoba dalam rangka HUT BHAYANGKARA Ke-79 Tahun 2025 berisi poin-poin penting, yaitu:
Bersatu dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba.
Mendukung rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Mendukung pembentukan kampung bebas narkoba sebagai langkah nyata dalam pemberantasan narkotika.
Ketua DPC Granat Inhil Zakaria disaat Penandatanganan Deklarasi Mengapresiasi atas dilaksankan kegiatan Deklarasi Kamoung Bebas Dari Narkoba dalam rangka Hut Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025 secara serentak Se-Provinsi Khusus buat Kabupaten Indragiri Hilir yang dilaksanakan di tujuh lokasi kegiatan.
Dengan pelaksanaan diditujuh titik perwakilan Kecamatan kegiatan Deklarasi yaitu Kelurahan Tagaraja (Kec. Kateman), Desa Pulau Burung (Kec. Pulau Burung), Desa Tanah Merah (Kec. Tanah Merah), Desa Pulau Palas (Kec. Tembilahan Hulu), Desa Sungai Undan (Kec. Reteh), Desa Kotabaru Seberida (Kec. Keritang), Kelurahan Pekan Arba (Kec. Tembilahan) merupakan Daerah yang terdepan dalam bergerak untuk mengkampanyekan untuk Tidak Pada Narkoba. Ujar Zakaria.
Lanjut diungkap Ketua DPC Granat Inhil Kegiatan Deklarasi Kampung Bebas Dari Narkoba bukan hanya kegiatan seremonial HUT Bhayangkara Saja namun buktikan aktivitas yang nyata di masyarakat melalui kegiatan Preventif berupa himbauan serta turun langsung sehingga masyarakat merasakan akan giat sosialisasi bahaya Penyalahgunana Narkoba jadi bukan mengedepankan Penindakan namun Lebih diutamakan pencegahan. Ungkap Penutup Zakaria (BP)





0 Komentar