Napi Bebas Asimilasi Wabah Covid-19 Kembali Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhu

Foto : Ilustrasi 
BersinarPos.Com, Inhu -  Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap salah satu narapidana yang melakukan kejahatan usai mendapat asimilasi bebes bersarat akibat wabah Covid-19.

" Informasi yang berhasil dihimpun Redaksi inforiau.net, lebih kurang sekira pukul 12.00 wib, Man Blak ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Inhu di rumah orang tua nya dekat tempat pemakaman umum (TPU) di Sembersari, Kurahan Air Molek Satu, Kecamatan Pasir Penyu.
" Tak tahu pasti berapa orang yang tertangkap bang, tapi, yang jelas kami lihat Man Blak yang ditangkap. 
Ditanya, kasus apa Man Blak ditangkap, Apalagi kalau tidak narkoba, karena yang tangkap orang dari Sat Narkoba."tutup warga.



" Redaksi inforiau.net coba konfirmasikan hal ini ke Kasat Satres Narkoba Polres Inhu Iptu Jalifer Lumban Toruan SAP membenarkan penangkap Man Blak napi asimilasi.

Benar, ada penangkapan di Kecamatan Pasir Penyu, informasi sementara dari anggota dilapangan yang tertangkap napi asimilasi. 
Dan nggota masih dilapangan melakukan penyelidikan lebih dalam,"tutup Kasat,**

Sumber : INFORIAU.NET
Editor : Dimar

Posting Komentar

0 Komentar